05 Nov 2008 -
pendahuluan
seperti kita ketahui bersama bahwa negara kita merupakan negara berkembang dengan tingkat kesejahteraan rakyatnya yang jauh dari memuaskan. permasalah demi permasalahan, mulai dari permasalahan sosial, manajemen sumber daya alam dan tentunya pemerintahan, banyak fakta yang melihat isu tersebut masih jauh dari ideal
dalam hal ini termasuk fungsi pemerintah yang merupakan implementasi dari konsep dan fungsi negara. yang menurut Charles E. Merriam (dalam ruhcitra.com, 2010), fungsi negara adalah: keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, kebebasan. seperti halnya negara demokrasi lainnya. pemerintah indonesia memiliki mandat rakyat untuk menjadi manajer / orang yang diberi kewenangan untuk mengurus luasan wilayah Indonesia dengan apa yang dikandungnya dengan tujuan kesejahteraan penghuninya. nah, orang yang dimaksud tadi, mari kita panggil sebagai pejabat/ orang yang menjabat/ in charge yang melakukan fungsi diatas.
keadaan ini saat ini agaknya telah dirusak oleh satu paham antah bernatah, bahwa yang akhirnya duduk sebagai orang yang kita semua percaya secara moral untuk memegang apa yang menjadi hak kita, fungsi negara tersebut, harus balik mengkhianati, membodohi, menindas rakyatnya yang mempercayainya. dan akhirnya pun, tujuan dari kita mempercayai pejabat terssebut menjadi tidak jelas dan berbalik menjadi melawan kita sendiri. makna pejabat kemudian didistorsi menjadi :
- orang yang bisa mendapat fasilitas orang yang ngurus banyak hal untuk orang lain tetapi tidak mengerjakannya dengan baik juga tidak apa apa (di singkat:oybmfoynbhuolttmdbjta)
-orang yang harus rela untuk mengabdi (pertamanya, waktu kampanye saja) kepada kemakmuran orang lain selagi minimal masih satu bangsa, tapi setelah jadi tidak memakmurkan juga tidak apa-apa (disingkat: oyhrumpwkskkolsmmsbtsjtmjtaa)
baik oybmfoynbhuolttmdbjta atau pun oyhrumpwkskkolsmmsbtsjtmjtaa telah melakukan pemerkosaan terhadap makna asli dari pejabat. dan pemerkosaan merupakan tindakan amoral, asusila. dari sejarahnya bahwa pertamanya pejabat dipersepsikan mempunyai kewajiban menyelenggarakan fungsi negara sampai terjadinya pemerkosaan makna itu, sya sebut sebagai demoralisasi makna pejabat
isi
demoralisasi ini terjadi di Indonesia
dengan fakta-fakta berikut:
- para pejabat dengan tipe oybmfoynbhuolttmdbjta atau pun oyhrumpwkskkolsmmsbtsjtmjtaa dengan alasan apaun lebih suka membeli mobil mewah daripada meningkatkan kinerja dan hidup cukup mewah sederhana (detik.com, 2010)
- para pejabat dengan tipe oybmfoynbhuolttmdbjta atau pun oyhrumpwkskkolsmmsbtsjtmjtaa dengan alasan apaun lebih suka menaikkan gajinya dari pada bekerja lebih giat (detik.com, 2010)
- lebih gawat lagi fajta ini didukung fakta pendukung lainnya seperti hutang negara, defisit anggaran, income per capita yang rendah, kemiskinan, pemerataan, pertanian, pengangguran dan lain sebagainya, yang tidak bisa katakan bahwa itu menjadi layak bagi kita untuk tidak bilang bahwa apa yang pejabat kita lakukan bukanlah pemerkosaan
kesimpulan
sangat menyedihkan. kita bagaikan orang yang sedang diperkosa dan dieksploitasi alat vital kita tapi kita tak bisa buta apa-apa minimal pada level makna.